Minggu, 08 Juli 2012

teknologi perbankan


BAB I
PENDAHULUAN

Bank Indonesia sebagai otoritas moneter telah mengeluarkan ketentuan mengenai penggunaan Teknologi Sistem Informasi (TSI) oleh bank. Melalui Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 27/164/KEP/DIR dan Surat Edaran Bank Indonesia No. 27/9/UPPB masing-masing tanggal 31 Maret 1995, diatur prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan manajemen bank dalam TSI baik yang dilakukan oleh bank itu sendiri maupun oleh pihak lain.
            Penerapan teknologi komputer dan telekomunikasi di perbankan (selanjutnya disebut teknologi sistem informasi perbankan dan disingkat TSI Perbankan) merupakan fenomena yang berkembang sangat luas dan cepat di perbankan nasional. Istilah ini mengacu ke ketentuan mengenai penggunaan Teknologi Sistem Informasi (TSI) oleh bank yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Keberhasilan bank akan sangat ditentukan kualitas kinerja TSI, yang akan terus dikembangkan secara luas untuk memenuhi kepentingan bisnis bank dan nasabahnya. Kecenderungan proses otomatisasi ini akan terus berlanjut di tahun-tahun mendatang, seiring dengan perkembangan perbankan nasional sebagai lembaga kepercayaan masyarakat dalam menjalankan fungsi sebagai perantara keuangan (financial intermediary)





BAB II
PEMBAHASAN

2.1       Pengertian bank
Bank (pengucapan bahasa Indonesia: [bang]) adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang. Sedangkan menurut undang-undang perbankan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir. Industri ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan.

Menurut UU RI No 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana,menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya. Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito. Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat. Kegiatan menyalurkan dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama tersebut. bank didirikan oleh Prof. Dr. Ali Afifuddin, SE. Inilah beberapa manfaat perbankan dalam kehidupan:

·         Sebagai model investasi, yang berarti, transaksi derivatif dapat dijadikan sebagai salah satu model berinvestasi. Walaupun pada umumnya merupakan jenis investasi jangka pendek (yield enhancement).
·         Sebagai cara lindung nilai, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai salah satu cara untuk menghilangkan risiko dengan jalan lindung nilai (hedging), atau disebut juga sebagai risk management.
·         Informasi harga, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai sarana mencari atau memberikan informasi tentang harga barang komoditi tertentu dikemudian hari (price discovery).
·         Fungsi spekulatif, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan kesempatan spekulasi (untung-untungan) terhadap perubahan nilai pasar dari transaksi derivatif itu sendiri.
·         Fungsi manajemen produksi berjalan dengan baik dan efisien, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan gambaran kepada manajemen produksi sebuah produsen dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan pasar pada masa mendatang.
Terlepas dari funsi-fungsi perbankan (bank) yang utama atau turunannya, maka yang perlu diperhatikan untuk dunia perbankan, ialah tujuan secara filosofis dari eksistensi bank di Indonesia. Hal ini sangat jelas tercermin dalam Pasal empat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yang menjelaskan, ”Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak”. Meninjau lebih dalam terhadap kegiatan usaha bank, maka bank (perbankan) Indonesia dalam melakukan usahanya harus didasarkan atas asas demokrasi ekonomi yang menggunakan prinsip kehati-hatian.4 Hal ini, jelas tergambar, karena secara filosofis bank memiliki fungsi makro dan mikro terhadap proses pembangunan bangsa.

2.2       Manfaat bank
Sesuai dengan fungsi dan tujuan bank tersebut, ada tiga tugas utama bank yang juga dikenal dengan produk-produk bank.
1) Bank sebagai Penghimpun Dana Masyarakat (Kredit Pasif) Penghimpunan dana dari masyarakat yang dilakukan oleh bank dapat dengancara-cara sebagai berikut.
·         Rekening koran/giro (demand deposit), yaitu simpanan yang dapat diambil atau digunakan untuk membayar sewaktu-waktu.
·         Deposito berjangka (timedeposit), yaitu simpanan pada bank yang penarikannyahanya boleh dilakukan setelah jatuh tempo.
·         Sertifikat deposito, yaitu deposito berjangka yang sertifikatnya dapat diperjualbelikan
·         Tabungan, yaitu simpanan di bankyang penarikannya dapat sewaktu-waktu.
·         Deposit On call, yaitu simpanan tetapyang berada di bank selama pemilik-nya tidak menggunakan. Jikapemiliknya akan menggunakan,pemilik tersebut harus memberi-tahukan terlebih dahulu.
·         Deposit automatic roll over, yaitudeposito yang sudah jatuh tempotetapi diperpanjang secara otomatisselama belum diambil.
2) Bank sebagai Penyalur Dana Masyarakat (Kredit Aktif) Bank dapat menyalurkan dananya kepada masyarakat dengan cara-cara sebagai berikut.
·         Kredit rekening koran, yaitu peminjaman kepada nasabah yang pengambilannyadisesuaikan dengan kebutuhan nasabah tersebut.
·         Kredit reimburse (Letter of credit), yaitu kredit yang diberikan kepada nasabahatas pembelian sejumlah barang dan yang membayar adalah pihak bank
·         Kredit aksep, yaitu pinjaman yang diberikan bank kepada nasabah denganmengeluarkan wesel. Wesel tersebut selanjutnya dapat diperdagangkan.
·         Kredit dokumenter, yaitu pinjaman yang diberikan oleh bank kepada nasabahsetelah nasabah menyerahkan dokumen pengiriman barang yang telah disetujuioleh kapten kapal yang mengangkut barang tersebut.
·         Kredit dengan jaminan surat berharga, yaitu pinjaman yangdiberikan oleh bank kepada nasabah untuk membeli surat-surat berharga, dan sekaligus surat-surat berharga tersebutsebagai jaminan kreditnya.
3) Bank sebagai Perantara dalam Lalu Lintas Pembayaran Bank dapat bertindak sebagai perantara lalu lintas pembayaran dengan memberikan jasa sebagai berikut.
·         Transfer (pengiriman) uang, yakni pengiriman uang antar-daerah atau antarnegara yang dilakukan oleh bank, ataspermintaan nasabah atau masyarakat. Contohnya orang diJakarta mentransfer uang kepada orang yang berada diYogyakarta melalui Bank Mandiri.
·         Melakukan inkaso. Bank atas nama nasabah melakukan penagihan surat utangatau wesel kepada pihak lain.
·         Menerbitkan kartu kredit (credit card). Bank menerbitkan kartu kredit untuknasabah sehingga nasabah dapat melakukan transaksi pembelian  di supermar-ket tanpa perlu membawa uang tunai.
·         Mendiskonto. Bank menjamin jual beli surat berharga yang terjadi dimasyarakat.
·         Mengeluarkan cek perjalanan  (traveler’s check)
Untuk memudahkan transaksidalam perjalanan, bank menyediakan cek perjalanan.
·         Automated teller machine (ATM), yaitu tempat nasabah mengambil uang tunaiyang ditangani oleh mesin.
·         Pembayaran gaji karyawan. Suatu perusahaan/instansi dapat membayar gaji   karyawannya melalui bank.
·         Save Deposit Box  (SDB), yaitu tempat penyimpanan surat/dokumen penting/berharga. c.Jenis-Jenis Bank

2.3       Fungsi bank

Fungsi-fungsi bank umum yang diuraikan di bawah ini menujukkan betapa pentingnya keberadaan bank umum dalam perekonomian modern, yaitu :
·         Penciptaan uang
Uang yang diciptakan bank umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring). Kemampuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan possisi dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter.
Bank sentral dapat mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar dengan cara mempengaruhi kemampuan bank umum menciptakan uang giral.
·         Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran
Fungsi lain dari bank umum yang juga sangat penting adalah mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran.
Beberapa jasa yang amat dikenal adalah kliring, transfer uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman, seperti kartu plastik dan sistem pembayaran elektronik.
·         Penghimpunan Dana Simpanan Masyarakat
Dana yang paling banyak dihimpun oleh bank umum adalah dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan terdiri atas giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu.Kemampuan bank umum menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya. Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, utamanya melalui penyaluran kredit.
·         Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional
Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau memperlancar transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua pihak yang berbeda negara selalu muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem moneter masing-masing negara. Kehadiran bank umum yang beroperasi dalam skala internasional akan memudahkan penyelesaian transaksi-transaksi tersebut. Dengan adanya bank umum, kepentingan pihak-pihak yang melakukan transaksi internasional dapat ditangani dengan lebih mudah, cepat, dan murah.
·         Penyimpanan Barang-Barang Berharga
Penyimpanan barang-barang berharga adalah satu satu jasa yang paling awal yang ditawarkan oleh bank umum. Masyarakat dapat menyimpan barang-barang berharga yang dimilikinya seperti perhiasan, uang, dan ijazah dalam kotak-kotak yang sengaja disediakan oleh bank untuk disewa (safety box atau safe deposit box). Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menyebabkan bank memperluas jasa pelayanan dengan menyimpan sekuritas atau surat-surat berharga.
·         6.    Pemberian Jasa-Jasa Lainnya
Di Indonesia pemberian jasa-jasa lainnya oleh bank umum juga semakin banyak dan luas. Saat ini kita sudah dapat membayar listrik, telepon membeli pulsa telepon seluler, mengirim uang melalui atm, membayar gaji pegawai dengan menggunakan jasa-jasa bank.

2.4       Teknologi bank meliputi
2.4.1    E-Banking
Apa itu e-banking? Electronic Banking (e-banking) merupakan suatu aktifitas layanan perbankan yang menggabungkan antara sistem informasi dan teknologi, e-banking meliputi phone banking, mobile banking, dan internet banking. E-banking didefinisikan sebagai penghantaran otomatis jasa dan produk bank secara langsung kepada nasabah melalui elektronik, saluran komunikasi interaktif.
E-Banking meliputi sistem yang memungkinkan nasabah bank, baik individu ataupun bisnis, untuk mengakses rekening, melakukan transaksi bisnis, atau mendapatkan informasi produk dan jasa bank melalui jaringan pribadi atau publik, termasuk internet. Nasabah dapat mengakses e-banking melalui piranti pintar elektronis seperti komputer/PC, PDA, ATM, atau telepon.
Untuk dapat menggunakan layanan ini, seorang nasabah akan dibekali dengan login dan kode akses ke situs web dimana terdapat fasilitas e-banking milik bankbersangkutan. Selanjutnya, nasabah dapat melakukan login dan dapat melakukan aktifitas perbankan melalui situs web bank bersangkutan.
E-banking sebenarnya bukan barang baru di internet, tapi di Indonesia sendiri, baru beberapa tahun belakangan ini marak diaplikasikan oleh beberapa bank papan atas. berkaitan dengan keamanan nasabah yang tentunya menjadi perhatian utama dari para pengelola bank disamping masalah infrastruktur bank bersangkutan.
Keamanan merupakan isu utama dalam e-banking karena sebagaimana kegiatan lainnya seperti di internet, transaksi perbankan di internet juga rawan terhadap pengintaian dan penyalahgunaan oleh tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab.Oleh karena itu sebuah situs e-banking diwajibkan untuk menggunakan standar keamanan yang sangat ketat untuk menjamin bahwa setiap layanan yang mereka sediakan hanya dimanfaatkan oleh mereka yang memang betul-betul berhak. Salah satu teknik pengamanan yang sering dugunakan dalam e-banking adalah melalui SSL ( Secure Socket Layer ) maupun lewat protokol HTTPS (Secure HTTP )
2.4.2    Internet Banking
Perbankan Elekronik (bahasa Inggris: E-banking)E-banking yang juga dikenal dengan istilah internet banking ini adalah melakukan transaksi, pembayaran, dan transaksi lainnya melalui internet dengan website milik bank yang dilengkapi sistem keamanan. Dari waktu ke waktu, makin banyak bank yang menyediakan layanan atau jasa internet banking. Penyelenggaraan internet banking merupakan penerapan atau aplikasi teknologi informasi yang terus berkembang dan dimanfaatkan untuk menjawab keinginan nasabah perbankan yang menginginkan servis cepat, aman, nyaman murah dan tersedia setiap saat (24 jam/hari, 7 hari/minggu) dan dapat diakses dari mana saja baik itu dari HP, Komputer, laptop/ note book, PDA, dan sebagainya.
Aplikasi teknologi informasi dalam internet banking akan meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan produktifitas sekaligus meningkatkan pendapatan melalui sistem penjualan yang jauh lebih efektif daripada bank konvensional. Tanpa adanya aplikasi teknologi informasi dalam internet banking, maka internet banking tidak akan jalan dan dimanfaatkan oleh industri perbankan. Secara umum, dalam penyediaan layanan internet banking, bank memberikan informasi mengenai produk dan jasanya via portal di internet, memberikan akses kepada para nasabah untuk bertransaksi dan meng-update data pribadinya. Adapun persyaratan bisnis dari internet banking antara lain: a). aplikasi mudah digunakan; b). layanan dapat dijangkau dari mana saja; c). murah; d). dapat dipercaya; dan e). dapat diandalkan (reliable). Di Indonesia, internet banking telah diperkenalkan pada konsumen perbankan sejak beberapa tahun lalu. Beberapa bank besar baik BUMN atau swasta Indonesia yang menyediakan layanan tersebut antara lain BCA, Bank Mandiri, BNI, BII, Lippo Bank, Permata Bank dan sebagainya. Internet banking telah memberikan keuntungan kepada pihak bank antara lain:
a) Business expansion. Dahulu sebuah bank harus memiliki sebuah kantor cabang untuk beroperasi di tempat tertentu. Kemudian hal ini dipermudah dengan hanya meletakkan mesin ATM sehingga dia dapat hadir di tempat tersebut. Kemudian ada phone banking yang mulai menghilangkan batas fisik dimana nasabah dapat menggunakan telepon untuk melakukan aktivitas perbankannya. Sekarang ada internet banking yang lebih mempermudah lagi karena menghilangkan batas ruang dan waktu.
b) Customer loyality. Khususnya nasabah yang sering bergerak (mobile), akan merasa lebih nyaman untuk melakukan aktivitas perbankannya tanpa harus membuka account di bank yang berbeda-beda di berbagai tempat. Dia dapat menggunakan satu bank saja.
c) Revenue and cost improvement. Biaya untuk memberikan layanan perbankan melalui Internet Banking dapat lebih murah daripada membuka kantor cabang atau membuat mesin ATM.
d) Competitive advantage. Bank yang memiliki internet banking akan memiliki keuntungan dibandingkan dengan bank yang tidak memiliki internet banking. Dalam waktu dekat, orang tidak ingin membuka account di bank yang tidak memiliki fasilitas Internet Banking.
e) New business model. Internet Banking memungkinan adanya bisnis model yang baru. Layanan perbankan baru dapat diluncurkan melalui web dengan cepat.
2.4.3    Jenis jenis Transaksi
Transaksi yang terjadi sehari-hari di perusahaan terbagi menjadi 2 jenis, yaitu :

            Trasnsaksi      internal
Transaksi internal adalah transaksi yang terjadi yang melibatkan hanya bagian-bagian yang ada di dalam perusahaan, lebih menekankan perubahan posisi keuangan yang terjadi antar bagian yang ada dalam perusahaan seperti memo dari pimpinan kepada seseorang yang ditunjuk, perubahan nilai harta kekayaan karena penyusutan, pemakaian perlengkapan kantor.
Transaksi       eksternal
Transaksi eksternal adalah transaksi yang melibatakan pihak luar perusahaan, seperti transaksi pembelian, penjualan, pembayaran hutang piutang.

2.5       Contoh-contoh Perkembangan Teknologi Perbankan di Indonesia
2.5.1Kartu Flazz BCA
Transaksi pembayaran sehari-hari kini semakin cepat dengan kartu Flazz. Inilah kartu prabayar multifungsi tercepat pertama di Indonesia, dengan teknologi terkini (teknologi chip dan RFID -- Radio Frequency Identification).
Anda bisa mengisi ulang kartu Flazz dengan mudah di merchant bertanda Flazz Isi Ulang. Dengan satu kartu Flazz, Anda bisa melakukan transaksi sehari-hari untuk berbagai lini bisnis dengan cepat dan praktis.
Keunggulan Utama :
·         Transaksi pembayaran diselesaikan hanya dalam hitungan detik
·         Tanpa biaya transaksi
·         Cukup satu kartu untuk bertransaksi sehari-hari di berbagai lini bisnis
·         Praktis tanpa uang tunai
·         Gampang diisi ulang (Top Up)
·         Tanpa nilai minimal transaksi
·         Dapat dipindahtangankan
Berbagai kemudahan ditawarkan oleh kartu Flazz untuk memperlancar transaksi Anda. Kami utamakan kenyamanan dan kecepatan Anda dalam bertransaksi sehari-hari, karena kami menyadari arti pentingnya waktu bagi Anda.
Hemat waktu Anda yang berharga. Dengan Flazz, transaksi pembayaran diselesaikan sangat cepat, hanya dalam hitungan detik.
Nikmati kepraktisan melakukan pembayaran dengan Flazz karena Anda tak perlu membawa uang tunai dalam jumlah banyak, juga tak usah menyimpan kembalian recehan.
Lakukan transaksi pembayaran dengan amat mudah karena Anda cukup meletakkan kartu pada Reader, maka seketika transaksi selesai dilakukan.
Selembar kartu Flazz memiliki multifungsi karena bisa digunakan untuk pembayaran food and beverage, minimarket, supermarket, hipermarket, SPBU, parkir, toko buku, tempat rekreasi, dan banyak lagi jenis merchant lainnya di lebih dari 23 ribu outlet merchant.
Isi ulang (Top Up) kartu Flazz Anda dengan mudah di banyak tempat: ATM Non Tunai BCA, merchant penjualan Flazz, stand penjualan Flazz, dan self service top up centre yang tersebar di berbagai tempat strategis.
Bagi merchant, banyak keuntungan yang juga dapat diperoleh seperti:
mempercepat layanan karena tidak perlu mengecek keaslian uang dan menghitung uang saat bertransaksi. Selain itu juga membantu cash handling dan pelaporan transaksi.
Kartu Flazz bisa diisi ulang dengan jumlah minimal Rp 100.000 dan maksimum saldo yang tersimpan di kartu adalah Rp 1 juta.
Dapatkan kartu Flazz cukup dengan biaya Rp 25.000 di merchant penjualan Flazz, stand penjualan Flazz dan outlet merchant penjualan Flazz.

2.5.2    Mandiri m-ATM
Dengan Layanan m-ATM Bank Mandiri, nasabah Bank Mandiri yang telah menjadi pengguna Mandiri SMS bisa melakukan pembelian barang, pembayaran dan tarik tunai di merchant m-ATM langsung dari ponselnya. Merchant m-ATM adalah nasabah Bank Mandiri pengguna Mandiri SMS yang sekaligus menjadi pelanggan kartuHALO mPOS. Untuk memperoleh kartuHALO mPOS Telkomsel pelanggan harus datang ke outlet graPARI terdekat.
Layanan m-ATM bisa dinikmati di semua pedagang yang sudah ikut program m-ATM. Pedagang m-ATM bisa dikenal dari Logo Layanan m-ATM di toko mereka.
Untuk melakukan pembelian, pembayaran barang atau penarikan uang tunai di merchant m-ATM, nasabah hanya perlu memberikan nomor ponselnya ke merchant tersebut. Setelah transaksi dikirim oleh merchant, Bank Mandiri akan meminta nasabah pembeli untuk otorisasi transaksi tersebut di ponsel nasabah
Nasabah dianjurkan untuk memastikan kebenaran isi konfirmasi transaksi tersebut sebelum memasukkan PIN. Setelah PIN dimasukkan, Bank Mandiri akan mengirim notifikasi SMS bahwa transaksi pembayaran sudah BERHASIL dan rekening nasabah sudah didebit senilai jumlah pembelian barang/jasa.
Setelah transaksi selesai diproses oleh sistim Bank Mandiri, merchant m-ATM Mandiri akan menerima notifikasi SMS yang sama bahwa pembayaran sudah BERHASIL dan dikredit ke rekening merchant. Sesudah menerima notifikasi SMS dari Bank Mandiri, nasabah pembeli akan menerima barang yang dibeli atau menerima uang tunai dari merchant tersebut.
Disamping dapat menikmati layanan m-ATM, merchant m-ATM dengankartuHALO mPOS juga dapat memanfaatkan layanan Mandiri SMS untuk melakukan transaksi perbankan sehari-hari melalui berbagai fiturnya seperti cek saldo, 5 transaksi terakhir, sampai dengan transfer antar bank maupun antar rekening di Bank Mandiri, pembayaran tagihan Telkom, PLN, pembayaran tagihan GSM/CDMA, pembelian pulsa isi ulang GSM/CDMA, pembelian tiket Garuda dan notifikasi SMS secara real time on line 24 jam sehari 7 hari seminggu.





BAB III
PENUTUP
Kesimpulan yang dapat di ambil dari teknologi perbankan saat ini adalah membuat masyarakat luas menjadi mudah, nyaman mengakses berbagai macam fitur-fitur yang ada di teknologi perbankan saat ini. Nasabah tidak perlu lagi bersusah payah mengakses sastem yang ada hanya tinggal menikmatinya melalui ponsel dan komputer di sekitarnya(jika di perlukan) tergantung dari sistem bank tersebut.