BAB I
PENDAHULUAN
Bank Indonesia sebagai otoritas moneter telah
mengeluarkan ketentuan mengenai penggunaan Teknologi Sistem Informasi (TSI)
oleh bank. Melalui Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 27/164/KEP/DIR
dan Surat Edaran Bank Indonesia No. 27/9/UPPB masing-masing tanggal 31 Maret
1995, diatur prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan manajemen bank dalam TSI
baik yang dilakukan oleh bank itu sendiri maupun oleh pihak lain.
Penerapan teknologi komputer dan
telekomunikasi di perbankan (selanjutnya disebut teknologi sistem informasi
perbankan dan disingkat TSI Perbankan) merupakan fenomena yang berkembang
sangat luas dan cepat di perbankan nasional. Istilah ini mengacu ke ketentuan
mengenai penggunaan Teknologi Sistem Informasi (TSI) oleh bank yang dikeluarkan
oleh Bank Indonesia. Keberhasilan bank akan sangat ditentukan kualitas kinerja
TSI, yang akan terus dikembangkan secara luas untuk memenuhi kepentingan bisnis
bank dan nasabahnya. Kecenderungan proses otomatisasi ini akan terus berlanjut
di tahun-tahun mendatang, seiring dengan perkembangan perbankan nasional
sebagai lembaga kepercayaan masyarakat dalam menjalankan fungsi sebagai
perantara keuangan (financial intermediary)
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian bank
Bank (pengucapan bahasa Indonesia: [bang]) adalah
sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk
menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang
dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat
penukaran uang. Sedangkan menurut undang-undang perbankan bank adalah badan
usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan
menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk
lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Industri perbankan telah mengalami perubahan besar
dalam beberapa tahun terakhir. Industri ini menjadi lebih kompetitif karena
deregulasi peraturan. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang
mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar
untuk simpanan deposan.
Menurut UU RI No 10 Tahun 1998 tanggal 10 November
1998 tentang perbankan, dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga
kegiatan, yaitu menghimpun dana,menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank
lainnya. Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank
sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan
menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan
giro, tabungan, dan deposito. Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik
seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat. Kegiatan
menyalurkan dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan
jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama
tersebut. bank didirikan oleh Prof. Dr. Ali Afifuddin, SE. Inilah beberapa
manfaat perbankan dalam kehidupan:
·
Sebagai model
investasi, yang berarti, transaksi derivatif dapat dijadikan sebagai salah satu
model berinvestasi. Walaupun pada umumnya merupakan jenis investasi jangka
pendek (yield enhancement).
·
Sebagai cara lindung
nilai, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai salah satu
cara untuk menghilangkan risiko dengan jalan lindung nilai (hedging), atau
disebut juga sebagai risk management.
·
Informasi harga, yang
berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai sarana mencari atau
memberikan informasi tentang harga barang komoditi tertentu dikemudian hari
(price discovery).
·
Fungsi spekulatif, yang
berarti, transaksi derivatif dapat memberikan kesempatan spekulasi
(untung-untungan) terhadap perubahan nilai pasar dari transaksi derivatif itu
sendiri.
·
Fungsi manajemen
produksi berjalan dengan baik dan efisien, yang berarti, transaksi derivatif
dapat memberikan gambaran kepada manajemen produksi sebuah produsen dalam
menilai suatu permintaan dan kebutuhan pasar pada masa mendatang.
Terlepas dari funsi-fungsi perbankan (bank) yang
utama atau turunannya, maka yang perlu diperhatikan untuk dunia perbankan,
ialah tujuan secara filosofis dari eksistensi bank di Indonesia. Hal ini sangat
jelas tercermin dalam Pasal empat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yang
menjelaskan, ”Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional
dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas
nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak”. Meninjau lebih dalam
terhadap kegiatan usaha bank, maka bank (perbankan) Indonesia dalam melakukan
usahanya harus didasarkan atas asas demokrasi ekonomi yang menggunakan prinsip
kehati-hatian.4 Hal ini, jelas tergambar, karena secara filosofis bank memiliki
fungsi makro dan mikro terhadap proses pembangunan bangsa.
2.2 Manfaat bank
Sesuai dengan fungsi dan tujuan bank tersebut, ada
tiga tugas utama bank yang juga dikenal dengan produk-produk bank.
1) Bank sebagai Penghimpun Dana Masyarakat (Kredit
Pasif) Penghimpunan dana dari masyarakat yang dilakukan oleh bank dapat
dengancara-cara sebagai berikut.
·
Rekening koran/giro
(demand deposit), yaitu simpanan yang dapat diambil atau digunakan untuk
membayar sewaktu-waktu.
·
Deposito berjangka
(timedeposit), yaitu simpanan pada bank yang penarikannyahanya boleh dilakukan
setelah jatuh tempo.
·
Sertifikat deposito,
yaitu deposito berjangka yang sertifikatnya dapat diperjualbelikan
·
Tabungan, yaitu
simpanan di bankyang penarikannya dapat sewaktu-waktu.
·
Deposit On call, yaitu
simpanan tetapyang berada di bank selama pemilik-nya tidak menggunakan.
Jikapemiliknya akan menggunakan,pemilik tersebut harus memberi-tahukan terlebih
dahulu.
·
Deposit automatic roll
over, yaitudeposito yang sudah jatuh tempotetapi diperpanjang secara
otomatisselama belum diambil.
2) Bank sebagai Penyalur Dana Masyarakat (Kredit
Aktif) Bank dapat menyalurkan dananya kepada masyarakat dengan cara-cara
sebagai berikut.
·
Kredit rekening koran,
yaitu peminjaman kepada nasabah yang pengambilannyadisesuaikan dengan kebutuhan
nasabah tersebut.
·
Kredit reimburse
(Letter of credit), yaitu kredit yang diberikan kepada nasabahatas pembelian
sejumlah barang dan yang membayar adalah pihak bank
·
Kredit aksep, yaitu
pinjaman yang diberikan bank kepada nasabah denganmengeluarkan wesel. Wesel
tersebut selanjutnya dapat diperdagangkan.
·
Kredit dokumenter,
yaitu pinjaman yang diberikan oleh bank kepada nasabahsetelah nasabah
menyerahkan dokumen pengiriman barang yang telah disetujuioleh kapten kapal
yang mengangkut barang tersebut.
·
Kredit dengan jaminan
surat berharga, yaitu pinjaman yangdiberikan oleh bank kepada nasabah untuk
membeli surat-surat berharga, dan sekaligus surat-surat berharga
tersebutsebagai jaminan kreditnya.
3) Bank sebagai Perantara dalam Lalu Lintas
Pembayaran Bank dapat bertindak sebagai perantara lalu lintas pembayaran dengan
memberikan jasa sebagai berikut.
·
Transfer (pengiriman)
uang, yakni pengiriman uang antar-daerah atau antarnegara yang dilakukan oleh
bank, ataspermintaan nasabah atau masyarakat. Contohnya orang diJakarta
mentransfer uang kepada orang yang berada diYogyakarta melalui Bank Mandiri.
·
Melakukan inkaso. Bank
atas nama nasabah melakukan penagihan surat utangatau wesel kepada pihak lain.
·
Menerbitkan kartu
kredit (credit card). Bank menerbitkan kartu kredit untuknasabah sehingga
nasabah dapat melakukan transaksi pembelian di supermar-ket tanpa perlu
membawa uang tunai.
·
Mendiskonto. Bank
menjamin jual beli surat berharga yang terjadi dimasyarakat.
·
Mengeluarkan cek
perjalanan (traveler’s check)
Untuk memudahkan transaksidalam perjalanan, bank menyediakan cek perjalanan.
Untuk memudahkan transaksidalam perjalanan, bank menyediakan cek perjalanan.
·
Automated teller
machine (ATM), yaitu tempat nasabah mengambil uang tunaiyang ditangani oleh
mesin.
·
Pembayaran gaji
karyawan. Suatu perusahaan/instansi dapat membayar gaji karyawannya
melalui bank.
·
Save Deposit Box
(SDB), yaitu tempat penyimpanan surat/dokumen penting/berharga. c.Jenis-Jenis
Bank
2.3 Fungsi bank
Fungsi-fungsi bank umum yang diuraikan di bawah ini
menujukkan betapa pentingnya keberadaan bank umum dalam perekonomian
modern, yaitu :
·
Penciptaan uang
Uang yang diciptakan bank umum adalah uang giral,
yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring). Kemampuan bank
umum menciptakan uang giral menyebabkan possisi dan fungsinya dalam pelaksanaan
kebijakan moneter.
Bank sentral dapat mengurangi atau menambah jumlah
uang yang beredar dengan cara mempengaruhi kemampuan bank umum menciptakan uang
giral.
·
Mendukung Kelancaran
Mekanisme Pembayaran
Fungsi lain dari bank umum yang juga sangat penting
adalah mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena
salah satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan
dengan mekanisme pembayaran.
Beberapa jasa yang amat dikenal adalah kliring,
transfer uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran
dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman,
seperti kartu plastik dan sistem pembayaran elektronik.
·
Penghimpunan Dana
Simpanan Masyarakat
Dana yang paling banyak dihimpun oleh bank umum
adalah dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan terdiri atas giro, deposito
berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dapat
dipersamakan dengan itu.Kemampuan bank umum menghimpun dana jauh lebih besar
dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya. Dana-dana simpanan
yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan,
utamanya melalui penyaluran kredit.
·
Mendukung Kelancaran
Transaksi Internasional
Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan
dan atau memperlancar transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa
maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua pihak yang
berbeda negara selalu muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan
sistem moneter masing-masing negara. Kehadiran bank umum yang beroperasi dalam
skala internasional akan memudahkan penyelesaian transaksi-transaksi tersebut. Dengan
adanya bank umum, kepentingan pihak-pihak yang melakukan transaksi
internasional dapat ditangani dengan lebih mudah, cepat, dan murah.
·
Penyimpanan
Barang-Barang Berharga
Penyimpanan barang-barang berharga adalah satu satu
jasa yang paling awal yang ditawarkan oleh bank umum. Masyarakat dapat
menyimpan barang-barang berharga yang dimilikinya seperti perhiasan, uang, dan
ijazah dalam kotak-kotak yang sengaja disediakan oleh bank untuk disewa (safety
box atau safe deposit box). Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menyebabkan
bank memperluas jasa pelayanan dengan menyimpan sekuritas atau surat-surat
berharga.
·
6.
Pemberian Jasa-Jasa Lainnya
Di Indonesia pemberian jasa-jasa lainnya oleh bank
umum juga semakin banyak dan luas. Saat ini kita sudah dapat membayar listrik,
telepon membeli pulsa telepon seluler, mengirim uang melalui atm, membayar gaji
pegawai dengan menggunakan jasa-jasa bank.
2.4 Teknologi bank meliputi
2.4.1 E-Banking
Apa itu e-banking? Electronic Banking (e-banking)
merupakan suatu aktifitas layanan perbankan yang menggabungkan antara sistem
informasi dan teknologi, e-banking meliputi phone banking, mobile banking, dan
internet banking. E-banking didefinisikan sebagai penghantaran otomatis jasa
dan produk bank secara langsung kepada nasabah melalui elektronik, saluran
komunikasi interaktif.
E-Banking meliputi sistem yang memungkinkan nasabah
bank, baik individu ataupun bisnis, untuk mengakses rekening, melakukan
transaksi bisnis, atau mendapatkan informasi produk dan jasa bank melalui
jaringan pribadi atau publik, termasuk internet. Nasabah dapat mengakses
e-banking melalui piranti pintar elektronis seperti komputer/PC, PDA, ATM, atau
telepon.
Untuk dapat menggunakan layanan ini, seorang nasabah
akan dibekali dengan login dan kode akses ke situs web dimana terdapat
fasilitas e-banking milik bankbersangkutan. Selanjutnya, nasabah dapat
melakukan login dan dapat melakukan aktifitas perbankan melalui situs web bank
bersangkutan.
E-banking sebenarnya bukan barang baru di internet,
tapi di Indonesia sendiri, baru beberapa tahun belakangan ini marak
diaplikasikan oleh beberapa bank papan atas. berkaitan dengan keamanan nasabah
yang tentunya menjadi perhatian utama dari para pengelola bank disamping
masalah infrastruktur bank bersangkutan.
Keamanan merupakan isu utama dalam e-banking karena
sebagaimana kegiatan lainnya seperti di internet, transaksi perbankan di
internet juga rawan terhadap pengintaian dan penyalahgunaan oleh tangan-tangan
yang tidak bertanggung jawab.Oleh karena itu sebuah situs e-banking diwajibkan
untuk menggunakan standar keamanan yang sangat ketat untuk menjamin bahwa
setiap layanan yang mereka sediakan hanya dimanfaatkan oleh mereka yang memang
betul-betul berhak. Salah satu teknik pengamanan yang sering dugunakan dalam e-banking
adalah melalui SSL ( Secure Socket Layer ) maupun lewat protokol
HTTPS (Secure HTTP )
2.4.2 Internet Banking
Perbankan Elekronik (bahasa Inggris: E-banking)E-banking yang juga dikenal dengan istilah internet
banking ini adalah melakukan transaksi, pembayaran, dan transaksi lainnya
melalui internet dengan website milik bank yang dilengkapi sistem keamanan.
Dari waktu ke waktu, makin banyak bank yang menyediakan layanan atau jasa
internet banking. Penyelenggaraan internet banking merupakan penerapan atau
aplikasi teknologi informasi yang terus berkembang dan dimanfaatkan untuk
menjawab keinginan nasabah perbankan yang menginginkan servis cepat, aman,
nyaman murah dan tersedia setiap saat (24 jam/hari, 7 hari/minggu) dan dapat
diakses dari mana saja baik itu dari HP, Komputer, laptop/ note book, PDA, dan
sebagainya.
Aplikasi teknologi informasi dalam internet banking
akan meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan produktifitas sekaligus
meningkatkan pendapatan melalui sistem penjualan yang jauh lebih efektif
daripada bank konvensional. Tanpa adanya aplikasi teknologi informasi dalam
internet banking, maka internet banking tidak akan jalan dan dimanfaatkan oleh
industri perbankan. Secara umum, dalam penyediaan layanan internet banking,
bank memberikan informasi mengenai produk dan jasanya via portal di internet,
memberikan akses kepada para nasabah untuk bertransaksi dan meng-update data
pribadinya. Adapun persyaratan bisnis dari internet banking antara lain: a).
aplikasi mudah digunakan; b). layanan dapat dijangkau dari mana saja; c).
murah; d). dapat dipercaya; dan e). dapat diandalkan (reliable). Di Indonesia,
internet banking telah diperkenalkan pada konsumen perbankan sejak beberapa
tahun lalu. Beberapa bank besar baik BUMN atau swasta Indonesia yang
menyediakan layanan tersebut antara lain BCA, Bank Mandiri, BNI, BII, Lippo
Bank, Permata Bank dan sebagainya. Internet banking telah memberikan keuntungan
kepada pihak bank antara lain:
a) Business expansion. Dahulu sebuah bank harus
memiliki sebuah kantor cabang untuk beroperasi di tempat tertentu. Kemudian hal
ini dipermudah dengan hanya meletakkan mesin ATM sehingga dia dapat hadir di
tempat tersebut. Kemudian ada phone banking yang mulai menghilangkan batas
fisik dimana nasabah dapat menggunakan telepon untuk melakukan aktivitas
perbankannya. Sekarang ada internet banking yang lebih mempermudah lagi karena
menghilangkan batas ruang dan waktu.
b) Customer loyality. Khususnya nasabah yang sering
bergerak (mobile), akan merasa lebih nyaman untuk melakukan aktivitas
perbankannya tanpa harus membuka account di bank yang berbeda-beda di berbagai
tempat. Dia dapat menggunakan satu bank saja.
c) Revenue and cost improvement. Biaya untuk
memberikan layanan perbankan melalui Internet Banking dapat lebih murah
daripada membuka kantor cabang atau membuat mesin ATM.
d) Competitive advantage. Bank yang memiliki
internet banking akan memiliki keuntungan dibandingkan dengan bank yang tidak
memiliki internet banking. Dalam waktu dekat, orang tidak ingin membuka account
di bank yang tidak memiliki fasilitas Internet Banking.
e) New business model. Internet Banking memungkinan
adanya bisnis model yang baru. Layanan perbankan baru dapat diluncurkan melalui
web dengan cepat.
2.4.3 Jenis jenis Transaksi
Transaksi
yang terjadi sehari-hari di perusahaan terbagi menjadi 2 jenis, yaitu :
Trasnsaksi internal
Transaksi internal adalah transaksi yang terjadi yang melibatkan hanya bagian-bagian yang ada di dalam perusahaan, lebih menekankan perubahan posisi keuangan yang terjadi antar bagian yang ada dalam perusahaan seperti memo dari pimpinan kepada seseorang yang ditunjuk, perubahan nilai harta kekayaan karena penyusutan, pemakaian perlengkapan kantor.
Trasnsaksi internal
Transaksi internal adalah transaksi yang terjadi yang melibatkan hanya bagian-bagian yang ada di dalam perusahaan, lebih menekankan perubahan posisi keuangan yang terjadi antar bagian yang ada dalam perusahaan seperti memo dari pimpinan kepada seseorang yang ditunjuk, perubahan nilai harta kekayaan karena penyusutan, pemakaian perlengkapan kantor.
Transaksi eksternal
Transaksi eksternal adalah transaksi yang melibatakan pihak luar perusahaan, seperti transaksi pembelian, penjualan, pembayaran hutang piutang.
Transaksi eksternal adalah transaksi yang melibatakan pihak luar perusahaan, seperti transaksi pembelian, penjualan, pembayaran hutang piutang.
2.5 Contoh-contoh Perkembangan Teknologi
Perbankan di Indonesia
2.5.1Kartu Flazz
BCA
Transaksi pembayaran sehari-hari kini semakin cepat
dengan kartu Flazz. Inilah kartu prabayar multifungsi tercepat pertama di
Indonesia, dengan teknologi terkini (teknologi chip dan RFID -- Radio
Frequency Identification).
Anda bisa mengisi ulang kartu Flazz dengan mudah
di merchant bertanda Flazz Isi Ulang. Dengan satu kartu Flazz, Anda
bisa melakukan transaksi sehari-hari untuk berbagai lini bisnis dengan cepat
dan praktis.
Keunggulan Utama :
·
Transaksi pembayaran
diselesaikan hanya dalam hitungan detik
·
Tanpa biaya transaksi
·
Cukup satu kartu untuk
bertransaksi sehari-hari di berbagai lini bisnis
·
Praktis tanpa uang
tunai
·
Gampang diisi ulang
(Top Up)
·
Tanpa nilai minimal
transaksi
·
Dapat dipindahtangankan
Berbagai kemudahan ditawarkan oleh kartu Flazz untuk
memperlancar transaksi Anda. Kami utamakan kenyamanan dan kecepatan Anda dalam
bertransaksi sehari-hari, karena kami menyadari arti pentingnya waktu bagi
Anda.
Hemat waktu Anda yang berharga. Dengan
Flazz, transaksi pembayaran diselesaikan sangat cepat, hanya dalam
hitungan detik.
Nikmati kepraktisan melakukan pembayaran
dengan Flazz karena Anda tak perlu membawa uang tunai dalam jumlah banyak, juga
tak usah menyimpan kembalian recehan.
Lakukan transaksi pembayaran dengan
amat mudah karena Anda cukup meletakkan kartu pada Reader, maka
seketika transaksi selesai dilakukan.
Selembar kartu Flazz
memiliki multifungsi karena bisa digunakan untuk pembayaran food
and beverage, minimarket, supermarket, hipermarket, SPBU, parkir, toko buku,
tempat rekreasi, dan banyak lagi jenis merchant lainnya di lebih dari
23 ribu outlet merchant.
Isi ulang (Top Up) kartu Flazz Anda dengan
mudah di banyak tempat: ATM Non Tunai BCA, merchant penjualan Flazz, stand
penjualan Flazz, dan self service top up centre yang tersebar di
berbagai tempat strategis.
Bagi merchant, banyak keuntungan yang juga
dapat diperoleh seperti:
mempercepat layanan karena tidak perlu mengecek keaslian uang dan menghitung uang saat bertransaksi. Selain itu juga membantu cash handling dan pelaporan transaksi.
mempercepat layanan karena tidak perlu mengecek keaslian uang dan menghitung uang saat bertransaksi. Selain itu juga membantu cash handling dan pelaporan transaksi.
Kartu Flazz bisa diisi ulang dengan jumlah minimal
Rp 100.000 dan maksimum saldo yang tersimpan di kartu adalah Rp 1 juta.
Dapatkan kartu Flazz cukup dengan biaya Rp 25.000
di merchant penjualan Flazz, stand penjualan Flazz dan
outlet merchant penjualan Flazz.
2.5.2 Mandiri m-ATM
Dengan Layanan m-ATM Bank Mandiri, nasabah Bank
Mandiri yang telah menjadi pengguna Mandiri SMS bisa melakukan pembelian
barang, pembayaran dan tarik tunai di merchant m-ATM langsung dari ponselnya.
Merchant m-ATM adalah nasabah Bank Mandiri pengguna Mandiri SMS yang sekaligus
menjadi pelanggan kartuHALO mPOS. Untuk memperoleh kartuHALO mPOS Telkomsel
pelanggan harus datang ke outlet graPARI terdekat.
Layanan m-ATM bisa dinikmati di semua pedagang yang
sudah ikut program m-ATM. Pedagang m-ATM bisa dikenal dari Logo Layanan m-ATM
di toko mereka.
Untuk melakukan pembelian, pembayaran barang atau
penarikan uang tunai di merchant m-ATM, nasabah hanya perlu memberikan nomor
ponselnya ke merchant tersebut. Setelah transaksi dikirim oleh merchant, Bank
Mandiri akan meminta nasabah pembeli untuk otorisasi transaksi tersebut di
ponsel nasabah
Nasabah dianjurkan untuk memastikan kebenaran isi
konfirmasi transaksi tersebut sebelum memasukkan PIN. Setelah PIN dimasukkan,
Bank Mandiri akan mengirim notifikasi SMS bahwa transaksi pembayaran sudah
BERHASIL dan rekening nasabah sudah didebit senilai jumlah pembelian
barang/jasa.
Setelah transaksi selesai diproses oleh sistim Bank
Mandiri, merchant m-ATM Mandiri akan menerima notifikasi SMS yang sama bahwa pembayaran
sudah BERHASIL dan dikredit ke rekening merchant. Sesudah menerima notifikasi
SMS dari Bank Mandiri, nasabah pembeli akan menerima barang yang dibeli atau
menerima uang tunai dari merchant tersebut.
Disamping dapat menikmati layanan m-ATM, merchant
m-ATM dengankartuHALO mPOS juga dapat memanfaatkan layanan Mandiri SMS untuk
melakukan transaksi perbankan sehari-hari melalui berbagai fiturnya seperti cek
saldo, 5 transaksi terakhir, sampai dengan transfer antar bank maupun antar
rekening di Bank Mandiri, pembayaran tagihan Telkom, PLN, pembayaran tagihan
GSM/CDMA, pembelian pulsa isi ulang GSM/CDMA, pembelian tiket Garuda dan
notifikasi SMS secara real time on line 24 jam sehari 7 hari
seminggu.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan yang dapat di ambil dari teknologi
perbankan saat ini adalah membuat masyarakat luas menjadi mudah, nyaman
mengakses berbagai macam fitur-fitur yang ada di teknologi perbankan saat ini.
Nasabah tidak perlu lagi bersusah payah mengakses sastem yang ada hanya tinggal
menikmatinya melalui ponsel dan komputer di sekitarnya(jika di perlukan)
tergantung dari sistem bank tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar